Categories
Uncategorized

Efek Pandemi pada Fatherless Country

Sejak ditetapkannya penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional pada tangal 13 April 2020 yang tertuang pada Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020, terdapat banyak perubahan kehidupan sosial di Indonesia. Seperti yang telah kita ketahui bersama, Covid-19 adalah penyakit yang mudah menular kepada manusia dan sampai dengan saat ini masih belum ditemukan obatnya. Tingkat kematian penderita penyakit ini juga terbilang tinggi, karenanya berbagai peraturan dikeluarkan oleh pemerintah dan pihak terkait untuk mengatur interaksi sosial antar manusia di tempat umum. 

Salah satu peraturan yang dikeluarkan adalah Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 pada 14 Juni 2020 untuk wilayah Jabodetabek. Ketentuan tersebut mengatur perubahan jadwal jam kerja kantor pekerja di wilayah Jabodetabek guna menghindari kerumunan pada transportasi umum. Disebutkan pada SE tersebut bahwa jam kerja kantor dipecah menjadi 2 (dua) shift dengan shift pertama dimulai dari jam 7 hingga jam 15 dan shift ke dua dimulai dari jam 10 hingga jam 18 WIB. Selain itu, diberlakukan juga aturan bekerja dari rumah (work from home) yang harus dipenuhi perusahaan pada persentase tertentu  dari jumlah karyawan. 

Suami Lebih Sering di Rumah

Dengan berubahnya jadwal kerja pegawai kantoran, para suami lebih sering terlihat di rumah, entah sedang bekerja ataupun tidak bekerja, termasuk suami saya yang kantornya menganut persentase work from home sekitar 50%. Artinya, dalam 5 hari kerja, setengahnya jadwal kerja dilakukan dari rumah. Anak-anak melihat Ayahnya di rumah lebih sering dibandingkan ketika sebelum pandemi. Waktu yang biasanya dihabiskan suami dalam perjalanan berangkat kerja, diisi dengan bermain bersama anak-anak. Pun dengan waktu setelah berakhi jam kerja, digunakan untuk bercengkrama dengan anak-anak. 

Perubahan ini tentu saja menggembirakan anak-anak dan juga saya sebagai istri. Anak-anak lebih sering berbincang dan bermain dengan Ayahnya, saya lebih sering dapat bantuan dalam mengurusi anak-anak. 

Tentang Isu Fatherless

Saya kira perubahan ini sebuah peluang yang perlu diolah lagi agar menjadi kekuatan bagi keluarga-keluarga di Indonesia. Seperti yang telah disampaikan oleh Khofifah Indar Parawansa, Indonesia menempati urutan ketiga sebagai negara berkategori Fatherless Country. Apa itu Fatherless Country? Seperti yang dilansir oleh babelprov.go.id, Fatherless Country adalah negara yang masyarakatnya memiliki kecenderungan kekurangan keterlibatan figur ayah dalam keluarga. Gejala ini tidak selalu ditandai dengan tidak hadirnya ayah secara fisik, tetapi juga tidak hadirnya ayah secara psikologis. 

Budaya patrilineal yang melekat di Indonesia turut menyumbang berkembangnya gejala Fatherless. Ayah sebagai pihak pencari nafkah dinilai telah bekerja keras di luar rumah sehingga tidak semestinya dibebani tetek bengek urusan di dalam rumah, termasuk perihal pengasuhan anak. Pengasuhan anak dianggap sebagai urusan operasional yang dapat didelegasikan seluruhnya kepada Ibunya anak-anak. Imbasnya, anak-anak menjadi berjarak dengan ayahnya dan merasa kurang kasih sayang dari sang Ayah. Padahal, sebagian besar percakapan yang muncul dalam Al-Quran adalah percakapan antara ayah dan anaknya. 

Ustadz Bendri Jaisyurrahman, seorang pakar islamic parenting dan konselor pernikahan, dalam suatu ceramahnya menyebutkan beberapa ciri anak-anak yang kekurangan sosok ayah dalam hidupnya: 

  1. Kurang dapat beradaptasi dengan dunia luar.
  2. Tumbuh menjadi pribadi minder. 
  3. Mengalami penyimpangan orientasi seksual.
  4. Mengalami kesulitan dalam belajar.
  5. Mengalami kesulitan dalam pengambilan keputusan.
  6. Bagi anak perempuan, ia kesulitan menentukan kriteria pasangan ideal.

Efek jangka panjang ini tidak disadari dan kurang mendapat perhatian untuk dilakukan perbaikan. Cukup dengan sedikit perubahan pandangan dan kemauan untuk melakukan perbaikan, saya kira isu fatherless country ini bisa diminimalisir, kalau tidak bisa dihapuskan. 

Pandemi dan Kekuatan Keluarga

Berusaha mengambil hikmah atas pandemi yang terjadi, bolehlah kita berharap akan terbentuk kekuatan dalam keluarga di Indonesia. Ayah yang sebelumnya kesulitan berinteraksi dengan anak karena keterbatasan waktu, dengan adanya pandemi memiliki kesempatan untuk memperbaiki absennya selama ini dalam pengasuhan anak. Dengan begitu, diharapkan anak-anak sebagai produk dari keluarga pandemi ini akan tumbuh menjadi anak-anak yang kuat dan percaya diri yang mampu membangun negeri dengan lebih baik lagi.

2 replies on “Efek Pandemi pada Fatherless Country”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *